Jumat, 08 Oktober 2010

Ilmu Sosial Dasar


Ringkasan materi ari pebriyansah


A.ISD Sebagai salah satu MKDU

Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa memahami hakekat dan fungsi ISD dalam perguruan Tinggi

Tujuan Instruksional Kusus.
1.     menjelaskan tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi
2.     menjelaskan 3 kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan pendidikan tinggi
3.     menjelaskan latar belakang diberikannya ISD
4.     mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ISD
5.     menyebutkan tujuan ISD
6.     menyebutkan 3 kelompok ilmu pengetahuan
7.     menjelaskan pengertian masalah sosial
8.     memberikan contoh masalah sosial


a)     ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM

          Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tutuntutan masyarakat dan negara , maka diselenggarakan program-program pendidikan umum. Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
1.     sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebgai anggota masyarakat dan bangsa serta agama
2.     Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yagn timbul di dalam masayrakat Indonesia
3.     Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi
Jadi pendidikan umum yang menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada dasarnya berbeda dengan mata kuliah mata kuiah bantu yang bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. demikian juga berbeda dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.
          Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universtias dan intitut kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yangterdiri dari beberapa mata kuliah , yaitu : 1) Agama, 2) Kewarganegaraan, 3) Pancasila, 4) Kewiraan, 5) IBD dan 6) ISD.

          Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan matakuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.

          Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
1.     Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
2.     Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
3.     memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral  didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
4.     Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
5.     Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dalam masyarakat.
6.     Peka terhadap masalah sosial dan tanggap ikut serta dalam penanggulaannya.
7.     Menyadari bahwa masalah sosial bersifat kompleks.


                   I.            LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN  ISD

Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
1.     Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
2.     Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
3.     Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan  yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia

ISD, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD dan IAD, bukanlah pengantar disiplin ilmu tersendiri,tetapi menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, teori, konsep) yang berasal dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
1.     berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
2.     Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial laindalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentnagan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Jadi Pengertian ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk menkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran mahaiswa dalam menghadapi lingkungan sosialna dapat ditingkatkan  sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkugnan sosialnya dapaat menjadi lebih besar.
Dan juga sumber yang menyatakan bahwa Ilmu Sosail Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan dan keahlian dalam lapangan ilmu sosail seperti: Sejarah, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Psikologi.

Tujuan Dari ISD itu sendiri adalah membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan cirri-cri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap an tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia  dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.

Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
1.     Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2.     Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.     Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.





B.Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan


Tujuan Instruksional Umum :

Mahasiswa dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat ,Mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, Mengkaji hubungan antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan

Tujuan Instruksional Khusus :

1.     Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk
2.     Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat
3.     Mahasiswa dapat menjelaskan pegnertian kebudayaan
4.     Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan
5.     Mahasiswa dapat menjelaskan tentang permasalahan penduduk
6.     Mahasiswa dapat menulliskan rumusan angka kelahiran
7.     Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian angka kelahiran
8.     Mahasiswa dapat menjelaskan dinamika penduduk
9.     Mahasiswa dapat menyebutkan tiga pyramid penduduk
10.                      Mahasiswa dapat menjelaskan pyramid penduduk muda, pyramid penduduk tua dan pyramid penduduk stasioner
11.                      Mahasiswa dapat menjelaskan tentang persebaran penduduk
12.                      Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian rasio ketergantungan
13.                      Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kebudayaan
14.                      Mahasiswa dapat menjelaskan 7 unsur kebudayaan
15.                      Mahasiswa dapat menjelaskan  wujud kebudayaan
16.                      dapat menerangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
17.                      Mahasiswa dapat menjelaskan 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
18.                      Mahasiswa dapat memberikan contoh norma-norma yang ada di masyarakat
19.                      Mahasiswa dapat menjelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat




PENDAHULUAN

            Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.

Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.

Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai  semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan


PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
            Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
          Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk

DINAMIKA PENDUDUK
            Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk  dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
            Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
            Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.

           
KOMPOSISI PENDUDUK
            Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
            Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi..
            Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-         Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
-         Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
-         Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.




PERSEBARAN PENDUDUK
            Kecenderungan  manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah  kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.


PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
            Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
            Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan  alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia
            Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah  para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1.     unsur religi
2.     sistem kemasyarakatan
3.     sistem peralatan
4.     sistem mata pencaharian hidup
5.     sistem bahasa
6.     sistem pengetahuan
7.     seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1.     wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
2.     kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.     kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia

KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.

Kebudayaan Islam
            Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik.
            Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam. Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

Kebudayaan Barat
            Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun.
            Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.


KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
            Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan.
            setiap masayrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan sebagainya.
            sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Di laur itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
            Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda

Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan ya Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi ng baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
            Dr. Koentjaraningrat  membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu :
1.     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
2.     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
3.     Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
4.     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
5.     Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
6.     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
7.     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
8.     Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)






CONTOH-CONTOH KASUS DALAM PERMASALAHAN DI INDONESIA
Pancasila Menangis
Sumber kompas.com
pancasila sebagai dasar, idelogi, dan pandangan hidup bangsa indonesia.
Pancasila yang kurang lebih selma 65 tahun menjadi panji-panji kehidupanseluruh rakyat indonesia ternyata mulai runtuh. agar lebih jelas saya akan menjelaskan kenyataan pahit yang berkaitan dengan sila-sila pancasila.
Sila pertama yang berbunyi, Ketuhanaan Yang Maha Esa
Hal tersebut menunjukan bangsa indonesia adalah negara yang berdasarkan atas ketuhanan.  Indonesia mengakui adanyatuhan sebagai agama nasional, menunjukan betapa bangsa indonesia begitu menjungjung nilai tinggi agama sebagai pandangan hidup. Sila pertama menunjukan kebebasaan seluruh rakyat indonesia untuk memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Tidak ada unsur paksaan dalam menganut agama dan kepercayaan.
Fakta yang terjadi sekarang: agama seperti sebuah permainan bagi rakyat indonesia. Sebagai contoh sederhana, Pasangan yang hendak menikah namun berbeda agama, salah satu dari pasangan mengalah untuk memeluk agama pasangan yang lain agar kemudian prosesi pernikahaan dapat berlangsung, setelah prosesi itu selesai , maka semua akan kembali seperti semula. Pancasila memberikan kebebasaan untuk memeilih, namun bukan menjadi sebuah permainaan.
Ada contoh lain yang sering kita dengar. Banyak sekali orang-orang menyebut nama Tuhannya ketikaia menyatakan sumpah atau janji. Namun kenyataanya? Nonesense! Nama Tuhan seolah-olah hanya sebagai formalitas untuk sebuah acara atau jajnji seseorang agar dapat berjalan dengan lancar (Para pejabat yang melakukan korupsi dan pelanggaran lainnya sebelumnya telah di lantik melalui sumpah yang mengatasnamakan Tuhan sebagai dasarnya. Namun setelah mereka duduk ditempat yang nyaman, maka sumpah itu pun hilang tak berbekas. Itu yang di maksud dengan formalitas saja.)
Sila kedua berbunyi, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradap
Menempatkan manusia sebagai makhluk Tuhan. Seluruh rakyat indonesia adalah manusia yang memiliki moral, etika, dan adap dalam segala kehidupannya. Menunjukan bahwa bangsa Indonesia adalah bansa yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia dimana setiap rakyat memeliki kedudukan yang sama didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak ada satu pun rakyat Indonesia yang kebal terhadap hukum.
Fakta yang terjadi sekarang: rakyat Indonesia 50% tidak memiliki moral, etika dan adapdalam kehidupannya. Sebagai contoh para wakil rakyat yang duduk di kursi terhormat di DPR berlomba-lomba untuk membuat video porno. Selain itu publikasi sex bebes seakan menjadi tontonaan kartun yang mudah unutk di tonton dan di dapatkan. Dan contoh lain dalam hukum pada saat sekarang ini ialah yang kaya mampu bebas dengan mudahnya walaupum kasus yang di alami cukup berat. Sedangkan si miskin terkurung di dalam seldurjana dengan kasus yang tak seberapa. Contoh nya untuk si kaya para koruptor yang dapat menyuap jaksa-jaksa itu seperti KUHP(Keluar Uang Habis Perkara). Dan untuk si miskin mencuri 2 batang singkong di jerumuskan ke penjara oleh si pemilik kebun singkong.
Sila ketiga berbunyi, Persatuan Indonesia
Bangsa indonesia bangsa yang bersatu dan utuh sesuai dengan semboyan kita ‘Bhineka Tunggal Ika’ yang artinya berbeda-beda tetapi satu jua. Meskipun bansa indonesia memiliki kemajemukaan yang banyak , namun hal tersebut tidaklah dapat meruntuhkan keutuhaan jiwa bangsa. Dari ujung barat  kota Sabang hingga ujung timur kota Merauke, semua bersatu di nauangan Pancasila sebagai manusia yang memiliki rasa senasib dan sepenanggungan.
Fakta yang terjadi sekarang: rasa persaudaraan terkikis oleh oleh ego pribadi masing-masing. Ada beberapa daerah yang mencoba melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti Aceh, Maluku Selatan, dan Papua. Ada contoh lain berbagai konflik yang terjadi akibat perbedaan suku agama ataupun ras yang terjadi di bebagai pelosok Indonesia. Konflik di Papua adalah salah satu konflik antar suku dan konflik di Ambon bentuk contoh konflik antar agama dan banayak lagi konflik-konflik yang didasari bentukkonflik di atas. Perpecahaan bukan tidak mungkin terjadi penyebab kehancuraan bangsa indonesia dalam waktu ke depan.
 Sila keempat berbunyi, Kemanusia Yang Di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyarataan Perwakilaan
UUD 1945 merupakan salah satu acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang memiliki budi pekerti dan berakal dalam setiap pemikiraannya dimana selalu menghadapkan segala sesuatu hal melalui pemikiraan yang matang dan permusyawarahaan guna menuju hak yang lebih baik yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat dan orang banyak.
Fakta yang terjadi sekarang: UUD 1945 tidak lagi menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyak sekali rakyat indonesia tidak menetahui makna yang terkandung dalam UUD 1945. Kemudian di gedung DPR, sering kita lihat  para wakil rakyat seharusnya menjadi penyalur aspirasi rakyat, namun kenyataan nya mereka hanyalah mencari keuntungan materi melalui kursi yang mereka duduki. Selain itu, di dalam merundikan dan melaksanakaan rapat-rapat anggota dewan sering terlihat antar anggota dewan saling beradu mulut bahkan bogem mentahaan pun melayang dari tangan mereka. Apakah itu yang di sebut wakil rakyat? Yang memberikan contoh dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Bagaimana mungkin rakyat dapat hidup aman, damai, sejahtera jika wakil yang mereka utus sebagai penyalur aspirasi merekabertndak sedemikian rupa? Sungguh hal yang sangat ironis.
   Sila kelima berbunyi, Keadilaan Sosail Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Setiap unsur manusia yang hidup di dalamnya memiliki persamaan hak yang sama di dalam kehidupan berbansa dan bernegara. Memiliki persamaan hak dalam hukum, pemerintahaan, kehidupan yang layak, kekeyaan yang terkandung dalam tanah air kita, rasa aman dan tentramdan pemerataan pembangunan, mulai dari aspek fisik dan sosial.
Fakta yang terjadi sekarang: tidak ada keadilaan yang sehat. Semua keadilan telah diperjual-belikan.
Contoh kasus Kriminalisasi danrekayasa kasus pembunuhaan dengan terdakwa Antasari Azhar. Terkuaknya fakta kedua kasus tersebut benar-benar membuktikan jika hukum tidaklah berlaku di Indonesia. Yang kaya menang/bebas, yang miskin teraniaya. Hukum menjadi komuditi utama yang mampu di perjual-belikan oleh cukong-cukong yang tidak bertanggung jawab yang memiliki kekuasaan melalui uang. Para pejabat tinggi dan penegak hukum hanya sebagai boneka yang di jalankan oleh para mafia hukum untuk menutupi kebusukaan mereka.
Lalu contoh lain banyak daerah yang melepaskan diri dari NKRI. Karena pembangunan tidak mampu di lakukan secara adil dan merata. Daerah yang kaya memiliki hasil bumi tidaklah mendapatkan apa-apa dari apa yang mereka miliki.
Contoh papua akan kaya hasil tambang emas. Namun kenyataan yang ada? Banyak rakyat yang hidup susah. Mereka benar-benar tidak mendapatkan hasil dari hasil bumi mereka sendiri.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar