Rabu, 21 Maret 2012

Perbedaan Kekuasaan dan Wewenang


Perbedaan Kekuasaan dan Wewenang

Pengertian kekuasaan
Sebelum kita mengupas permasalahan yang berkaitan dengan kekuasaan kita perlu mengkaji dulu pengertian kekuasaan secara umum. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorang atau kelompk lain, sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Gejala kekuasaan ini adalah gejala yang lumrah terdapat dalam setiap masyarakat, dalam semua bentuk hidup bersama.
Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, dalam arti bahwa satu pihak yang memerintah dan ada pihak yang diperintah. Satu pihak yang memberi perintah dan satu pihak yang mematuhi perintah. Tidak ada persamaan martabat, selalu yang satu lebih tinggi daripada yang lain dan selalu da unsur paksaan dalam hubungan kekuasaan.
Salah seorang filsof yang menaruh perhatian intensif pada konsep kekuasaan adalah Machiavelli. Machiavelli hidup di Florence, Italia, pada Abad XVI (1469-1527) pada masa di mana perubahan besar yang menyertakan konflik tengah terjadi. Perubahan besar itu disebabkan oleh karena rumitnya nilai-nilai Abad Pertengahan yang ketika menyediakan iklim hirarki yang begitu kental, “ketertiban-yang menakutkan”, sampai dengan persoalan penyalahgunaan doktrin katolik guna kepentingan segelintir aktor sebagai akibat dari gelombang resistensi protestanisme yang sangat besar.
Machiavelli memanfaatkan situasi masa lampau itu (buruknya citra penguasa Abad Pertengahan) dengan menuangkan idenya tentang kekuasaan dalam bukunya, II Principle tersebut kini (dan pada masanya) sangat monumental sekaligus klasik yang membahas cara pandang kekuasaan dalam pendekatan yang sama sekali berbeda dengan pemahaman-pemahaman orang-orang pada Abad Pertengahan. Walau ia menitikberatkan konsep kekuasaannya pada kekerasan di mana menurutnya, para penguasa yang tidak setuju menggunakan kekerasan dalam aktivifas dalam berpolitik tidak akan memperoleh kekuasan yang optimal atau bahkan akan kehilangan kekuasaan yang dimilikinya. Namun, hasilnya pada bagian lain menerangkan bahwa penggunaan kekerasan yang terlalu berlebihan pun akan mengakibatkan konsekuensi yang negatif bagi penguasa itu sendiri. Karena itu, selain menebar ketakutan ia pun harus mampu menebar charisma bagi actor lain (individu maupun kelompok), sehingga, menurutnya lebih lanjut penguasa tidak hanya harus mampu menjadi seekor “serigala” tetapi juga ia musti mampu menjadi seekor “rubah”. Tapi ide lain yang begitu berbeda dengan zaman sebelumnya adalah, Machiavelli menggagas bentuk negara modern. Ia rnengatakan bahwa republik adalah bentuk negara yang cocok bagi negara-negara modern; yang sama sekali berbeda dengan rezim Monarki Absolut (seperti yang mengada pada Abad pertengahan). Dalam perspektifnya, Negara Republik adalah negara yang didasarkan atas kesepakatan bersama. Dalam bentuk ini (konsep kesepakatan bersama atau kemudian dikenal dengan istilah kontrak social, misalnya, gagasan Machiavelli diterima sangat luas oleh penerus-penerus pemilihannya, diantaranya adalah: Jean Jacques Rousseau, Alexander Hamilton, James Madison dan lain-lain. Lanjutnya, bentuk Negara Republik tidak menyediakan ruang yang sangat luas bagi kekuasaan absolut. Tetapi kekuasaan tersebar kepada diri-diri individu yang berdaulat, seperti juga yang disampaikan oleh Gene Sharp dalam bukunya The Politics of Nonviolent Action (1973).
Melalui gambaran tersebut di atas, secara tidak langsung, kita akan mendapat gambaran bahwakekuasaan selalu melekat pada negara. Lebih khusus lagi kekuasaan identik dengan penyelenggaraan negara yakni : pemerintah. Pemerintah dapat membuat kita mentaati apa-apa yang diminta olehnya. pemerintah membuat aturan, regulasi, dan produk hukum lainnya dalam rangka mengatur perikehidupan warga negaranya.
Kekuasaan seperti halnya “cinta” merupakan kata yang tidak pernah bosan-bosannya dipakai dalam pembicaraan sehari-hari. Ia mudah dipahami secara intuitif, tetapi jarang di definisikan. Dalam pengertian yang paling umum, kekuasaan mengacu kepada suatu jenis pengaruh yang dimanfaatkan oleh si objek, individu, atau kelompok terhadap yang lainnya. Seperti yang dikemukakan Dahl dalam artikel penelitiannya pada International Encyclopaedia of the Social Science (dalam Roderick Martin: 70) mengatakan bahwa istilah kekuasaan dalam ilmu sosial modern adalah “mengacu kepada bagian perangkat hubungan diantara satuan-satuan social seperti pada perilaku satu atau lebih satuan yang dalam keadaan tertentu tergantung kepada perilaku satuan-satuan yang lain”.
Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain; artinya
kemampuan untuk mengubah sikap atau tingkah laku individu atau kelompok. Kekuasaan juga
berarti kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan, atau kejadian.
Kekuasaan tidak sama dengan wewenang, wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa
wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi.
Secara umum ada dua bentuk kekuasaan:
1. Pertama kekuasaan pribadi, kekuasaan yang didapat dari para pengikut dan didasarkan
pada seberapa besar pengikut mengagumi, respek dan terikat pada pemimpin.
2. Kedua kekuasaan posisi, kekuasaan yang didapat dari wewenang formal organisasi.
Kekuasaan berkaitan erat dengan pengaruh (influence) yaitu tindakan atau contoh tingkah laku
yang menyebabkan perubahan sikap atau tingkah laku orang lain atau kelompok.
Kekuasaan tidak begitu saja diperoleh individu, ada 5 sumber kekuasaan menurut John Brench
dan Bertram Raven, yaitu :
1. Kekuasaan menghargai (reward power)
Kekuasaan yang didasarkan pada kemampuan seseorang pemberi pengaruh untuk memberi
penghargaan pada orang lain yang dipengaruhi untuk melaksanakan perintah. (bonus sampai
senioritas atau persahabatan)
2. Kekuasaan memaksa (coercive power)
Kekuasaan berdasarkan pada kemampuan orang untuk menghukum orang yang dipengaruhi
kalau tidak memenuhi perintah atau persyaratan. (teguran sampai hukuman).
3. Kekuasaan sah (legitimate power)
Kekuasaan formal yang diperoleh berdasarkan hukum atau aturan yang timbul dari pengakuan
seseorang yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak menggunakan pengaruh
sampai pada batas tertentu.
4. Kekuasaan keahlian (expert power)
Kekuasaan yang didasarkan pada persepsi atau keyakinan bahwa pemberi pengaruh
mempunyai keahlian relevan atau pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang
dipengaruhi. (professional atau tenaga ahli).
Noviyanto, ST Halaman 2
5. Kekuasaan rujukan (referent power)
Kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang didasarkan pada indentifikasi
pemberi pengaruh yang menjadi contoh atau panutan bagi yang dipengaruhi. (karisma,
keberanian, simpatik dan lain-lain).
Pengertian kekuasaan menurut para ahli :
  • Dahl (1957) menyatakan bahwa ”A memiliki kekuasaan atas B sehingga A dapat meminta B melakukan sesuatu yang tanpa kekuasaan A tersebut tidak akan dilakukan B”. Definisi ini menyempitkan konsep kekuasaan, juga menuntut seseorang untuk mengenali jenis-jenis perilaku khusus.
  • Riker (1964) berpendapat bahwa perbedaan dalam kekuasaan benar-benar didasarkan pada perbedaan kausalitas (sebab-akibat). Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh, sedangkan alasan adalah penggunaan pengaruh yang sebenarnya.
  • Russel (1983) menyatakan bahwa power (kekuasaan) adalah konsep dasar dalam ilmu sosial. Kekuasaan penting dalam kehidupan organisasi, dan bahwa kekuasaan dalam organisasi terikat dengan status seseorang.
  • Boulding (1989) mengemukakan gagasan kekuasaan dalam arti luas, sampai tingkat mana dan bagaimana kita memperoleh yang kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada lingkungan organisasi, ini adalah masalah penentuan di seputar bagaimana organisasi memperoleh apa yang dinginkan dan bagaimana para pemberi andil dalam organisasi itu memperoleh apa yang mereka inginkan. Kita memandang kekuasaan sebagai kemampuan perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah dan mengendalikan hasil-hasil organisasi.

Pengertian wewenang
·         Wewenang (authority)
Adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang merupakan hasil delegasi atau pelimpahan wewenang dari atasan ke bawahan dalam suatu organisasi.Dua pandangan yang saling berlawanan tentang sumber wewenang, yaitu:
1.Teori formal (pandangan klasik) Wewenang merupakan anugrah, ada karena seseorang diberi atau dilimpahi hal tersebut. Beranggapan bahwa wewenang berasal dari tingkat masyarakat yang tinggi. Jadi pandangan ini menelusuri sumber tertinggi dari wewenang ke atas sampai sumber terakhir, dimana untuk organisasi perusahaan adalah pemilik atau pemegang saham.
2.Teori penerimaan (acceptance theory of authority)
Wewenang timbul hanya jika dapat diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan. Pandangan ini menyatakan kunci dasar wewenang oleh yang dipengaruhi (influencee) bukan yang mempengaruhi (influencer). Jadi, wewenang tergantung pada penerima (receiver), yang memutuskan untuk menerima atau menolak.
Kekuasaan sering dicampur adukkan dengan wewenang, padahal keduanya berbeda. Bila wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu, maka kekuasaan adalah kemampuan untuk melakukan hak tersebut.
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan atau kejadian. Wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi.
·         Ada dua pandangan yang menjelaskan wewenang formal (resmi):
·         1.      Pandangan klasik (classical view)
·         Wewenang datang dari tingkat paling atas, kemudian secara bertahap diturunkan ke tingkat yang lebih bawah
·         2.      Pandangan penerimaan (acceptance view)
·         Sudut pandang wewenang adalah penerima perintah, bukannya pemberi perintah. Pandangan ini dimulai dengan pengamatan bahwa tidak semua perintah dipatuhi oleh penerima perintah. Penerima perintah akan menentukan apakah akan menerima perintah atau tidak
·          Menurut Chester I. Bernard seseorang akan memenuhi perintah apabila dipenuhi empat kondisi
·         berikut:
·         -          Dia dapat memahami komunikasi
·         -          Dia percaya bahwa perintah tersebut tidak bertentangan dengan tujuan organisasi
·         -          Perintah tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan secara keseluruhan, dan
·         -          Secara fisik dan mental mampu menjalankan perintah tersebut


Senin, 12 Maret 2012

Peranan Staff Dalam Organisasi


PERANAN STAFF DALAM ORGANISASI

ORGANISASI
Dalam menjelaskan fungsi organisasi ini dapat dikemukakan seperti: Pengertian pengorganisasian, pentingnya organisasi, macam-macam organisasi dan lain-lain.  Pengertian pengorganisasian menurut  Siagian (dalam Sudjana, 1992: 78)) adalah “keseluruhan proses penge-lompokkan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggungjawab dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan”. Pengertian ini mengandung makna bahwa pengorgasasian meliputi proses pembentukan organisasi secara keseluruhan dan pengorganisasian bagian-bagian.
Pentingnya pengorganisasian dalam suatu organisasi dapat digambarkan sebagai berikut:
-   Organisasi tanpa tujuan tidak ada artinya dan hanya merupakan penghamburan uang saja
-   Organisasi didirikan untuk mencapai hasil-hasil tertentu
-   Dasar-dasar dari organisasi terletak pada maksud dan tujuan yang telah ditetapkan. Maksud dan tujuan organisasi harus ditinjau oleh kekuasaan yang lebih tinggi.
-   Tujuan organisasi dimengerti dan diterima oleh para bawahan dan dicamkan sedalam-dalamnya di dalam jiwa mereka.

STAFF
Dalam organisasi pimpinanlah yang bertanggungjawab akan pelaksanaan tugas-tugas organisasi, tapi tidak berarti ia harus mengambil alih semua tugas tersebut. Dalam pelaksanaan tugas pimpinan dapat menunjuk staf (orang lain) untuk menger|akannya dengan pemberian wewenang dan pembahagian tanggung jawab. Pada waktu-waktu tertentu pimpinan juga boleh membentuk panitia yang berfungsi sebagai staf atau sejumlah orang yang diangkat dan dipilih guna mempertimbangkan persoalan yang diajukan kepadanya.
          Sesuai dengan pengertian staf yaitu orang yang diangkat/ditunjuk sesuai dengan keahliannya untuk melaksanakan suatu tugas yang di-bebankan kepadanya. Maka berdasarkan hal tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa tugas staf adalah: memberikan layanan dan nasehat kepada manager/pimpinan sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
Karena staf berfungsi memberikan layanan dan nasehat kepada pimpinan, maka ia harus memiliki kwalifikasi-kwalifikasi tertentu. Beishline.Ph.D (1957: 232) menjelaskan 6 pokok kwalifikasi seorang staf sebagai berikut:
1.   Memiliki pengetahuan yang luas tentang orgasisasi
2.   Mempunyai sifat-sifat kepribadian seperti kesetiaan, tenaga yang besar, kesehatan, inisiatif, pertimbangan yang baik dan pandai bergaul
3.   Mempunyai semangat kerja sama dan ramah tamah
4.   Kestabilan emosi dan tingkah laku yang sopan
5.   Kesederhanaan
6.   Kemauan baik dan optimistis

PERANAN STAFF DALAM ORGANISASI
Peranan staff dalam proses manajemen berarti tidak saja menbahas pentingnya kegiatan-kegiatan penunjang terlaksana dengan efisien dan ekonomis, akan tetapi juga membahas pentingnya paranan karyawan staff dalam membantu management members dalam mengambil keputusan.
Sering kurang disadari bahwa tugas utama dari seorang pemimpin adalah mengambil keputusan. Segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi sebaiknya adalah karena diputuskan demikian bukan karena secara kebetulan terjadi. Keputusan-koputusan yang diambil oleh berbagai eselon pemimpin dalam organisasi tentu mempunyai bobot yang berbeda-beda pula. Semakin tinggi kedudukan seseorang dalam organisasi maka semakin besar keputusan yang diambilnya meskipun sering bobot dari keputusan tersebut bersifat umum dan kualitatif.
Top management dalam organisasi mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengambil keputusan yang bersifat menyeluruh dalam arti bahwa keputusannya akan mempunyai implikasi yang luas terhadap seluruh organisasi. Lower management biasanya membuat keputusan-keputusan yang terbatas kepada unit organisasi yang dipimpinnya. Dan sifat keputusannya lebih mudah diterjemahkan kepada bentuk yang bersifat kuantitatif.
Setiap keputusan yang diambil baik di tingkat top, middle maupun lower manager seperti supervisor ada beberapa syarat yaitu sebagai berikut :
  • Keputusan yang diambil harus mempermudah dan mempercepat pencapaian tujuan.
  • Keputusan harus tepat dalam arti mampu memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh organisasi.
  • Keputusan harus praktis, dalam arti dapat dilakukan sesuai dangan kekuatan-kekuatan yang dimiliki organisasi.
  • Keputusan yang diambil harus rasional dalam pengertian dapat diterima oleh akal sehat dari para pelaksana.
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa keputusan yang diambil belum tentu menyenangkan semua orang yang ikut serta dalam organisasi. Dapat dikatakan bahwa keputusan yang menyenangkan samua pihak tentu mempercepat proses pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Dapat dikatakan bahwa keputusan yang menyenangkan samua pihak belum tentu mempercepat proses pencapaian tujuan yang telah ditatapkan.
Tugas-tugas yang dapat diberikan kapada karyawan staff antara lain adalah sebagai berikut :
  • Mengumpulkan data (fakta)
  • Menginterpretasikan data (fakta)
  • Mengusulkan alternatif tindakan
  • Mendiskusikan rencana-rencana yang sedang dipikirkan dengan berbagai hak dan memperoleh kesepakatan mereka atau memperoleh alasan mengapa rencana tersebut ditolak.
  • Mempersiapkan instruksi-instruksi tertulis dan dokumon-dokumen lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang merupakan realisasi dari rencana yang telah ditetapkan.
  • Mengamati kegiatan-kegiatan operasional dan kondisi-kondisi yang dihadapi untuk rnengadakan apakah instruksi-instruksi telah dijalankan dengan baik dan apakah instruksi tersebut menghambat atau mempelancar proses pencapaian tujuan.
  • Mengusahakan pertukaran informasi antara para petugas-petugas oporasional mongenai pelaksanaan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan koordinasi.
  • Meberikan infrmasi dan nasihat kepada petugas-petugas oporasional mengenai pelaksanaan tugas “tugas yang telah didelegasikan kepada mereka.
Dari peranan staff sebagaimana telah dikemukakan dapat diketahui bahwa staff adalah hal yang diinginkan apabila :
  • Keterbatasan kemampuan pimpinan untuk melaksanakan tugas-tugas secara baik. Keterbatasan ini melingkupi ketarbatasan waktu, energi, pengetahuan, perhatian, pandangan dan sebagainya.
  • Tugas-tugas yang harus dijalankan belum dapat didelagasikan kepada bawahan, dapat disebabkan: (1) bawahan belum mempunyai kemampuan (2) secara efektif dan efisien lebih tepat wewenang tersebut diberikan kepada spesialist.
Jadi kesimpulan nya Peningkatan tugas pimpinan dapat dilakukan dengan cara pendelegasian wewenang yang lebih luas pada para bawahan, pembentukan pokja / tim khusus untuk menangani berbagai kegiatan atau masalah dalam organisasi, dan pendayagunaan staf yang ada dalam organisasi.
Dalam penerapan pendayagunaan staf perli diperhatikan pembagian kerja yang sesuai agar fungsi, wewenang, dan tanggung jawab staf menjadi jelas, baik pada staf lini, staf pribadi, staf khusus, maupun staf umum.
Disamping itu perlu pula merekrut staf yang memenuhi persyaratan sebagai staf yang baik, seperti: memahami visi dan misi organisasi, memiliki wawasan yang luas, berfikir sistemik, menguasai berbagai teknik pemecahan masalah, memiliki human skill yang baik, memiliki kemampuan teknis di bidangnya serta memiliki integritas dan etika kerja yang baik.
Fungsi utama telaahan staf adalah meringankan beban pekerjaan pimpinan terutama dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan dalam organisasi.
REFRENSI

http://id.shvoong.com/books/1899532-peranan-staf-dalam-pelaksanaan-tugas/#ixzz1nvxIeFK3
Sudjana, H.D. 1992. Pengantar Manajemen Pendidikan Luar Sekolah. Bandung: Nusantara Press.
Sutarto. 1991. Dasar-dasar Kepemimpinan Administrasi. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.